Tabrak Lari di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Sepeda Motor Lawan Truk, Pemotor Meninggal di TKP

Tabrak Lari di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Sepeda Motor Lawan Truk, Pemotor Meninggal di TKP

Kejadian tabrak lari antara sepeda motor nopol AE 5984 SF yang dikendarai Muhammad Chovid Varik Mubarok yang berboncengan dengan Celsi Alfian Frisdianka dengan mobil truk yang belum diketahui identitasnya di Jalan Raya Ponorogo – Trenggalek masuk Dukuh Kebatan, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo, Jatim, Selasa (13/04/2021) sekira pukul 23.00 WIB.  Dalam kejadian lakalantas tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara(TKP).

“Dari olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor nopol AE 5984 SF tersebut melaju  dari arah barat  dengan kecepatan tinggi berusaha menyalip mobil dari samping kanan,”ucap Kapolsek Sambit, AKP Sutriatno.

Bersamaan dari arah berlawanan melaju sebuah mobil truk yang belum diketahui identitasnya. Pengemudi sepeda motor tidak menyadari bahwa dari berlawanan arah ada kendaraan truck  yang juga dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sangat dekat sehingga saat berpapasan kedua belah pihak tidak bisa mengendalikan diri dan terjadi tumburan antara truck dan sepeda motor.

Akibat kejadian lakalantas tersebut, Muhammad Chovid Varik Mubarok (20) warga Dusun Banaran, Desa Coper, Kecamatan Jetis meninggal dunia, sedangkan Celsi Alfian Frisdianka (14) yang diboncengnya dengan alamat yang sama mengalami patah tulang paha kanan.

Kejadian segera dilaporkan ke Polsek Sambit, dan kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit.

“Saat ini kasus lakalantas dalam penanganan Unit Laka Satlantas Polres Ponorogo,”tegas AKP Sutriatno.

Petugas segera melakukan pengejaran dan penyelidikan guna menemukan kendaraan truk yang telah melarikan diri tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar