PONOROGO, TNI-Polri bersama BPBD dan Satpol PP menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan menjelang tahun baru 2022.
Patroli Yustisi ini dengan sasaran terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker yang melintas di Jalan Trunojoyo tepatnya Depan Sub Terminal Tambak Bayan Ponorogo, Minggu (26/12/2021)
Sebanyak 50 personel gabungan terdiri TNI-Polri, BPBD dan Satpol PP Kabupaten Ponorogo dikerahkan dalam kegiatan tersebut dan berhasil menjaring 45 warga yang melanggar Prokes kebanyakan tidak memakai masker.
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono mengatakan Operasi Yustisi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi prokes pada libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi terus digencarkan, agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak terjadi peningkatan terpapar Covid-19 pasca libur Nataru”, ucap Kasat Samapta AKP Edy
AKP Edy menjelaskan bahwa bagi warga yang melanggar Prokes tidak memakai masker akan diberikan sanksi.
"Ada sebanyak 45 warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan akan kita berikan sanksi," jelasnya
Selain Sanksi, juga kita berikan himbauan yang kemudian kami berikan masker gratis," imbunya
(Humas)
0 Komentar