PONOROGO, Salah satu tugas pokok kepolisian adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Polres Ponorogo melalui Satuan Samapta dipimpin Aiptu Basuki melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan Gajah Mada tepatnya depan SMPN 4 Ponorogo, Sabtu Pagi ( 12/02/2022 )
Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan untuk menciptakan dan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin) bagi para pengendara dan anak sekolah atau pelajar yang akan berangkat ke Sekolah.
“lokasi lokasi yang dilaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dikategorikan sebagai jalanan yang ramai serta padat akan arus lalu lintas, oleh karena itu kami hadir untuk membantu menjaga keamanan dan ketertibannya, demi menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Selain mengatur arus lalu lintas, petugas juga mengingatkan para pengendara agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimasa pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga usai.
“karena masih dimasa pandemi mematuhi Prokes dengan tetap memakai masker merupakan hal yang sangat penting untuk kebaikan bersama,” tuturnya
(Humas)
0 Komentar