Satlantas Polres Ponorogo Tindak Kereta Kelinci Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Satlantas Polres Ponorogo Tindak Kereta Kelinci Yang Beroperasi Di Jalan Raya

featured image
PONOROGO, Menidaklanjuti kejadian laka lantas kereta kelinci atau odong odong yang terjadi di Madiun yang mamakan korban hingga meninggal dunia, Satlantas Polres Ponorogo melakukan penindakan terhadap kereta kelinci / odong-odong yang operasional di jalan raya, Senin (07/02/2022)

Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Ayip Rizal mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ponorogo sudah dilaksanakan melalui beberapa pentahapan.

“Mulai dari mengundang dan mengumpulkan para pengusaha dan pemilik kereta kelinci tersebut untuk diberikan sosialisasi tentang aturan larangan merakit dan operasionalisasi kereta kelinci di jalan raya, sosialisasi melalui radio sampai dengan teguran dan terkahir penindakan,” Katanya

Menurutnya bahwa beroperasinya kereta kelinci atau odong-odong di jalan dapat berdampak negatif, yaitu Berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban massal, karena perakitan dan modifikasinya tidak melalui uji tipe sehingga tidak memenuhi syarat Keselamatan dan layak jalan.

"Kemarin sudah ada kejadian laka lantas kereta kelinci di daerah Madiun. Korban ada yang meninggal dunia, mungkin ini bisa kita jadikan pelajaran," pinta AKP Ayip Rizal

Kasat lantas AKP Ayip Rizal juga mengungkapkan bahwa Penindakan terhadap kereta kelinci atau odong-odong ini akan terus dilakukan dan pentahapannya akan terus ditingkatkan yaitu dengan menyita kendaraannya sebagai barang bukti Tilang.

"Semoga melalui Penindakan terhadap kereta kelinci / odong-odong ini dapat mencegah terjadinya fatalitas korban laka dengan jumlah massal," pungkasnya

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar