PONOROGO, Polsek Sukorejo Polres Ponorogo Polda Jatim bersama Instansi terkait telah melaksanakan giat penyekatan hewan ternak yang hendak masuk dan melintas di wilayah Kec. Sukorejo diperempatan pasar Kedungbanteng, Jumat (5/5).
Kegiatan tsb dlm rangka memutus mata rantai peyebaran LSD (Lumpy Skin Disease) di wilayah Kab. Ponorogo.
Hadir dalam giat tersebut Koordinator BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) Kec. Sukorejo Sutiyah, Anggota Polsek Sukorejo Aiptu Arif Nur, Anggota Koramil 0802 / 06 Sukorejo Peltu Didik Pramono, Anggota BPBD Kab. Ponorogo Aditya & Hadi Susanto, Anggota Dishub Kab. Ponorogo Hadi Nurohman, Anggota Kecamatan Sukorejo Gatot Budianto.
Kapolsek Sukorejo AKP Pitoyo S.Sos, MH menjelaskan, penyekatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka memutus mata rantai peyebaran LSD (Lumpy Skin Disease) di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Dalam penyekatan tersebut petugas yang terlibat yaitu BPP 1 Personil, TNI 1 Personil, Polri 1 Personil, BPBD 2 Personil, Dihub 1 Personil, dan Kecamatan 1 Personil, "kata AKP Pitoyo.
Hasil dari penyekatan tersebut, Kapolsek Sukorejo menambahkan, tidak ada ditemukan kendaraan yang mengangkut hewan ternak yang melintas.
"Petugas tidak menemukan hewan ternak sapi yang melintas di wilayah Kecamatan Sukorejo, dan situasi aman serta kondusif, "tutupnya.
0 Komentar