PONOROGO, Anggota Polsek Sambit melaksanakan penertiban/operasi balon udara tanpa awak dan petasan di wilayah Kecamatan Sambit, Kamis (11/4/2024) pukul 05.00.wib.
Kapolsek Sambit AKP Baderi S.H, M.H mengatakan bahwa, pelaksanaan penertiban/operasi yang dilaksanakan ini dalam rangka mengantisipasi penerbangan udara tanpa awak dan petasan oleh masyarakat.
"Sasaran operasi yakni Desa Bancangan, Desa Nglewan, Desa Kemuning, Desa Wilangan, Desa Sambit, "kata AKP Baderi.
AKP Baderi menambahkan, mekanisme penertiban/operasi ini adalah melaksanakan patroli/hunting dengan menggunakan roda empat dan roda dua baik secara terbuka dan tertutup. Bila menemukan masyarakat yang akan menerbangkan balon segera dicegah dan diamankan barang buktinya beserta dengan pelakunya dan dibawa ke Polsek Sambit untuk di proses lebih lanjut.
"Memberikan himbauan sekaligus sosialisasi kepada warga tentang larangan penerbangan balon udara sesuai UU No.1 tahun 2009. Adapun hasil penertiban/operasi balon udara tanpa awak dan petasan adalah nihil, "pungkasnya.
(humas)
0 Komentar