Jaga Ketenangan Bulan Suci Ramadhan, Polres Ponorogo Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Petasan Di Amankan

Jaga Ketenangan Bulan Suci Ramadhan, Polres Ponorogo Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Petasan Di Amankan

 


PONOROGO – Aparat gabungan dari Polres Ponorogo bersama jajaran Polsek Siman, Polsek Jenangan dan Polsek Babadan bergerak cepat saat fajar belum lama menyingsing, Sabtu (21/02/2026). 


Patroli Cipta Kondisi digelar sejak pukul 5 pagi itu, untuk memburu peredaran petasan dan permainan berbahaya yang kerap meresahkan warga.


Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Siman, AKP Nanang Budiyanto, menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Siman. Mulai dari Kelurahan Mangunsuman, kawasan Perempatan Pasar Pon, hingga Kelurahan Ronowijayan tak luput dari pengawasan petugas.


Hasilnya, polisi mengamankan enam buah mainan “dor-doran” berbahan bumbung lengkap dengan cairan spiritus, satu petasan ukuran sedang yang ditinggalkan pemiliknya, serta satu bungkus petasan lombok yang dibuang pelaku saat mengetahui kedatangan aparat.


Barang-barang tersebut langsung diamankan karena dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum, terlebih di momen Ramadan yang seharusnya diisi dengan suasana khusyuk dan kondusif.


“Kami lakukan tindakan preventif dengan menyisir lokasi yang kerap dijadikan tempat bermain petasan dan dor-doran. Selain mengganggu ketertiban, ini juga berisiko mencederai diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKP Nanang Budiyanto.


Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu mengingatkan para orang tua agar tidak lengah mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya selepas waktu Subuh.


“Kami mohon kerja sama orang tua untuk melarang anak-anak bermain petasan maupun meriam spiritus. Jangan sampai ada korban akibat kelalaian. Mari kita jaga Ponorogo tetap aman dan nyaman,” ujarnya.


Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Siman untuk proses lebih lanjut. Aparat memastikan patroli serupa akan terus digencarkan demi menutup ruang gerak peredaran petasan dan permainan berbahaya di wilayah hukum Ponorogo.

Posting Komentar

0 Komentar